Author : Urfiyatul Erifani   , Nana Ramadijanti, Ahmad Syauqi Ahsan
ABSTRAK

Pesatnya perkembangan teknologi informasi saat ini terjadi hampir di seluruh aspek, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan sampai dengan kehidupan masyarakat. Perkembangan teknologi informasi dalam bidang pemerintahan Indonesia dimulai sejak diberlakukannya Instruksi Presiden Repubik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 yang menjadi pintu gerbang penerapan electronic government (e-government). Desa sebagai unit pemerintah terendah dalam struktur pemerintahan Indonesia juga perlu memperbarui dan mengadopsi perkembangan teknologi informasi. Dalam proses pembangunan desa, penggunaan teknologi informasi menjadi hal yang penting dan menjadi salah satu indikator dalam kemajuan desa. Desa Pegantenan yang terletak di Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan merupakan desa percontohan dan desa berprestasi di Jawa Timur. Namun, hingga saat ini seluruh pelayanan pemerintahan di desa Pegantenan masih menggunakan proses konvensional, hal ini dirasa kurang efektif dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Masyarakatpun juga kesulitan dalam menerima informasi dan menyampaikan laporan terkait keaadan desa. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, penulis merancang dan membangun sistem pelayanan desa dengan menerapkan konsep desa cerdas berbasis teknologi informasi. Pada proyek akhir ini menghasilkan sebuah aplikasi berbasis mobile yang dapat menjembatani antara pemerintah desa dan masyarakat desa Pegantenan sehingga kualitas pelayanan desa menjadi lebih baik, responsif, efektif dan efisien.

[DOWNLOAD ABSTRACT]