Author : Sigit Edi Purnomo   , Kholid Fathoni, Nur Rosyid Mubtadai
ABSTRAK

PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang jasa kepelabuhanan maupun jasa bongkar muat barang di pelabuhan umum yang tersebar di tujuh wilayah provinsi indonesia antara lain Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran yang mana fungsi PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) sebagai regulator berubah menjadi terminal operator, sehingga saat ini PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) fokus dalam pengembangan di terminal-terminal baik terminal general cargo, terminal curah kering dan cair, terminal petikemas maupun terminal petikemas konvensional. Dalam upaya pengembangan serta peningkatan pelayanan jasa bongkar muat khususnya di terminal petikemas konvensional yang kebanyakan terdapat di wilayah luar pulau jawa, dimana kebanyakan pada wilayah tersebut minim infrastruktur, maka perlu diadakan aplikasi penataan petikemas yang dapat dilakukan secara mobilitas serta biaya perawatan yang minimal.

[DOWNLOAD ABSTRACT]