Author : Nur Mujahidah   , Arif Basofi, Arna Fariza, Wiratmoko Yuwono
ABSTRAK

Menurut UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen, disebutkan bahwa dosen adalah pendidik professional dan ilmuwan dengan tugas mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Berdasarkan pengertian tersebut dapat diketahui bahwa peran dosen dalam mendidik penerus bangsa sangatlah besar, oleh karenanya sertifikasi dan kegiatan penunjang perlu dilakukan oleh dosen untuk meningkatkan produktivititas dalam menjalankan profesinya. Banyaknya sertifikasi dan kegiatan yang perlu diikuti oleh dosen pun sangat penting untuk diarsipkan secara terstruktur, agar data dapat tersimpan sehingga memudahkan untuk mengolah data dan memoitoring kinerja dosen. Sistem informasi ini memberikan solusi untuk mengarsipkan data kegiatan akademik dan penunjang akademik dosen, sehingga dapat membantu dalam pengarsipan, pengolahan data, serta monitoring kinerja dosen.

[DOWNLOAD ABSTRACT]