Author : Siti Maisyaroh   , Ira Prasetyaningrum, Yuliana Setiowati
ABSTRAK

Bendahara Pengeluaran adalah orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan Mempertanggung jawabkan uang untuk keperluan belanja negara dalam rangka pelaksanaan APBN pada kantor / satuan kerja Kementerian Negara / Lembaga, sedangkan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya merupakan salah satu Entitas Satuan Kerja yang dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Uang Persediaan yang selanjutnya disebut UP adalah uang muka kerja dengan jumlah tertentu yang bersifat daur ulang (revolving), diberikan kepada Bendahara Pengeluaran hanya untuk membiayai kegiatan operasional kantor sehari-hari yang tidak dapat dilakukan dengan pembayaran langsung. Sistem Administrasi Uang Persediaan Pada Satuan Kerja : Politeknik Elektronika Negeri Surabaya hingga saat ini masih menggunakan system manual, dan masih rawan terjadinya kesalahan - kesalahan. Serta Beban Tugas dan Tanggung Jawab yang besar seorang Bendahara Pengeluaran dalam menatausahakan seluruh Pengeluaran dari Dana yang yang bersumber pada Dana APBN baik Pembayaran yang bersifat Langsung dari KPPN maupun Pembayaran yang dilakukan melalui Dana Uang Persediaan yang dipegang oleh Bendahara. Seiring dengan perkembangan teknologi komputer saat ini, dari permasalahan di atas dapat di rancang dan di bangun sebuah Sistem Informasi Administrasi Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran berbasis Web Pada Bagian Keuangan Satuan Kerja / Kantor Politeknik Elektronika Negeri Surabaya. Aplikasi ini bertujuan untuk menatausahakan segala Pengeluaran – Pengeluaran, Mengklasifikasikan dan Menghitung Pajak, serta membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja ( SPTB ) dan Laporan Pertanggung Jawabannya dari Uang Persediaan yang dipegang oleh Bendahara Pengeluaran, sehingga dapat mengurangi Kesalahan – Kesalahan yang terjadi. Hasil dari penelitian ini adalah prototipe Sistem Informasi Administrasi Uang Persediaan Bendahara Pengeluaran berbasis Web yang dapat menyajikan informasi kepada Bendahara Pengeluaran dan Atasan Langsung Bendahara ( PPK ) dalam mengola dan mengorganisir Pelaksanaan Pertanggungjawaban Uang Persediaan tersebut.

[DOWNLOAD ABSTRACT]