PENGEMBANGAN PEMILU ELEKTRONIK DENGAN e-KTP BERBASIS DATABASE SERVER SEBAGAI PENGGANTI SISTEM PENCOBLOSAN KONVENSIONAL
ABSTRAK
Pemilu merupakan kegiatan besar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Daerah maupun Kota. Selama ini kekurangan yang didapat adalah rekapitulasi data pencoblosan yang membutuhkan waktu lebih lama, membutuhkan panitia yang lebih banyak, dan dana yang sangat besar untuk akomodasi, upah panitia, biaya percetakan dan sarana prasarana. Pemilu Elektronik ini rekapitulasi data lebih cepat, dan dana yang dibutuhkan lebih ekonomis serta bisa digunakan untuk keperluan periode berikutnya. Sistem ini menggunakan e-KTP yang digunakan untuk registrasi sekaligus tiket pemilu. Pemilihan pada bilik menggunakan rangkaian elektronika yang datanya langsung terkirim pada mikrokontroller server terintegrasi dan dikirim pada database server pusat melalui jaringan GPRS dengan adanya validasi data DPT pada webserver maka yang dapat memilih hanya yang belum memberikan suara pada pemilu itu, sehingga penggelembungan suara dapat diatasi. Ketika DPT tidak berada pada alamat tercantum KTP/KK maka tetap dapat memberikan suaranya di semua TPS yang tersedia. Metode hierarki webserver meminimalisir kesalahan lalulintas data. Prosentase error koneksi 5% dan data error pengiriman 0%.
[DOWNLOAD ABSTRACT]Kategori
D3 Teknik ElektronikaD3 Teknik Telekomunikasi
D3 Teknik Elektro Industri
D3 Teknik Informatika
D3 Teknologi Multimedia Broadcasting
D4 Teknik Elektronika
D4 Teknik Telekomunikasi
D4 Teknik Elektro Industri
D4 Teknik Informatika
D4 Teknik Mekatronika
D4 Teknik Komputer
D4 Teknik Teknologi Game
S2 Teknik Elektro
S2 Teknik Informatika dan Komputer