Author : Muhammad Irsyad Akmal Nurizzaman   , Ari Wijayanti, Ida Anisah
ABSTRAK

Televisi digital memiliki banyak keunggulan dibanding dengan TV analog dari segi sistem, layanan, dan kualitas yang dipakai. TV digital jarang mengalami gangguan karena sistem TV digital yang mengirim sinyal berbentuk bit. Di Indonesia terdapat 59% responden masih menggunakan TV analog dan proses migrasi TV di Indonesia belum banyak diketahui masyarakat, 78% responden tidak mengetahui kondisi ASO, dan 74% responden mengaku belum pernah mendengar TV terestrial digital. Saat ini TV digital dan TV analog bekerja parallel di Indonesia atau biasa disebut dengan simulcast. Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memberikan tenggat waktu hingga 2 November 2022 sebagai batas akhir digunakannya modulasi siaran analog. Karena masyarakat Indonesia memerluakan waktu untuk peralihan ini, maka diperlukan masa transisi agar dapat beralih secara betahap.Dari hasil yang perhitungan yang didapatkan, terdapat beberapa area pada frekuensi 634 MHz yang kurang bagus dengan nilai Carrier to Noise. Sedangkan menurut pengukuran sinyal yang didapat bagus dan masih bisa digunakan. Dari data perhitungan yang dibawah standar adalah Magersari dengan nilai CNR 18.63 dB, Candi dengan nilai CNR 18.72 dB, Wonoayu dengan nilai CNR 18.35 dB dan Tulangan dengan nilai CNR 17.62 dB.

[DOWNLOAD ABSTRACT]